Apakah Ekonomi Syariah Bisa Mencegah Korupsi? Mari Kita Analisa !

Apakah Ekonomi Syariah Bisa Mencegah Korupsi? Mari Kita Analisa !

Smallest Font
Largest Font

Onlenpedia.com – Korupsi menjadi “momok” bagi negeri kita tercinta.

Indonesia adalah negara yang kaya raya.

Namun karena ulah-ulah para “tikus” yang “menggarong” uang negara, maka kekayaan negeri ini jadi sia-sia.

Alias tak bisa dinikmati untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, melainkan hanya dinikmati segelintir dari kaum tertentu.

Sungguh miris memang.

Dan terus berulang.

Tidak pandang siapapun yang berdiri di pucuk kekuasaan, korupsi akan terus ada.

Jadi apa yang salah?

Atau siapa?

Apakah salah sistem ekonomi?

Wacana pun muncul, apakah sistem ekonomi syariah bisa mencegah korupsi?

Mari kita cari tahu jawabannya.

Image via Pixabay

Korupsi di Indonesia

Indonesia adalah negara dengan tingkat korupsi yang cukup tinggi, hasil riset dari lembaga Transparancy International (TI).

Berdasaran CPI atau Corruption Perception Index (2015), Indonesia berada di peringkat 88 dari 168 negara — dengan skor 36. (Note: skor 100 adalah skor terbaik, dan 0 adalah terburuk).

Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan kalau korupsi di Indonesia memang sangat mengkhawatirkan.

Jika dikaitkan dengan hukum negara, jelas-jelas korupsi adalah melanggar hukum.

Apalagi jika dikaitkan dengan syariah Islam, perbuatan korupsi adalah perbuatan dosa — karena telah mengambil hak orang lain — yang jelas-jelas dilarang oleh Islam.

Ekonomi Syariah

Sistem ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang berdasarkan atas syariat Islam.

Kegiatan ekonomi harus berorientasi pada apa yang diperbolehkan Islam (halal), dan menjauhi apa yang dilarang Islam (haram).

Hal-hal berbau riba saja dilarang dalam sistem ini, apalagi hal-hal yang bersifat maling seperti korupsi.

Jadi secara teori, ekonomi syariah pastilah menentang yang namanya korupsi.

Pertanyaannya, apakah sistem ekonomi syariah bisa mencegah korupsi?

Mencegah, artinya “membuat suatu tindakan agar tidak bisa dilakukan”.

Bisakah ekonomi syariah membuat korupsi “agat tidak bisa dilakukan” di Indonesia?

Pertanyaan yang sulit.

Jawabannya, bisa ia dan bisa tidak.

Tergantung penerapan sistem, pengawasan, dan tentunya, MANUSIANYA.

Entah kenapa, selama manusia yang menjalankan sistem — selalu ada celahnya.

Celah yang dimaksud adalah kelemahan — yang memungkinkan seseorang untuk korupsi.

Sistem bisa diakali, penegak hukum bisa disuap, masyarakat bisa dibungkam (eh)

Bahkan negara dengan sistem “kerajaan Islam” pun tak luput dari yang namanya korupsi — walau tak separah korupsi di negara non-kerajaan.

Kalau negara non-kerajaan korupsinya biasanya berjamaah dan berjenjang.

Dari jenjang atas hingga jenjang bawah.

Dari yang skala besar hingga skala kecil.

Sangat-sangat amazing.

Jadi, apakah sistem syariah bisa mencegah korupsi?

Dengan tegas saya menjawab TIDAK..

Praktek korupsi terjadi bukan karena sistem, tapi karena manusianya.

Jadi yang harusnya diubah adalah manusianya, bukan sistemnya.

Biar diubah seperti apapun sistemnya, kalau manusianya tidak berakhlak — tetap saja dejavu korupsi masih akan dan terus terjadi.

Yang diubah adalah manusianya, bukan sistemnya !!

That’s the answer !

Lantas, bagaimana cara mengubahnya?

Sayangnya saya tidak tahu caranya.

Revolusi mental — atau apapun itu — jika hanya sekedar slogan — maka hasilnya pasti zonk.

Pada prakteknya, korupsi masih terus ada.

Dan akan terus ada.

Penyebab orang korupsi

Mari kita ulik sedikit apa saja penyebab orang-orang jadi korupsi.

Terlepas dari banyaknya “celah”, kalau orang yang jujur dan berintegritas — pasti tidak akan korupsi — meski ada banyak peluang untuk melakukannya.

Lagian “celah” adalah bagian dari sistem, sebelumnya dipaparkan kalau sistem bukanlah solusi untuk mencegah korupsi.

Jadi yang akan diulik adalah sebab seseorang melakukan korupsi — terlepas dari adanya celah dari sistem yang ada.

Menurut saya, penyebab orang jadi korupsi meliputi:

1. Tidak mensyukuri gaji yang ada

2. Ingin cepat kaya

3. Ingin menikmati kemewahan dunia

4. Ingin balikin modal kampanye

5. Tuntutan istri yang sosialita dan suka jalan-jalan ke luar negeri

6. Silahkan tambahkan lagi.

Baca juga:

Mengapa ekonomi syariah kurang dapat berkembang di Indonesia


Itulah dia opini dan jawaban saya atas pertanyaan, “apakah ekonomi syariah bisa mencegah korupsi?”

Dan dengan tegas saya menjawab TIDAK.

Bagi saya, apapun sistemnya — selama manusia yang mengelola sistem tersebut tidak berintegritas, maka pencegahan korupsi hanyalah wakanda forever..


Dan teruntuk para koruptor yang budiman… Please, jangan playing victim.

The real victim is not you, but people of Indonesia.

(fa)


Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait