Bisnis
Syarat dan Cara Mendaftar CPNS 2018 Secara Online
Smallest Font
Largest Font
Informasi pendaftaran CPNS sangat ditunggu-tunggu mayoritas masyarakat Indonesia. Adanya gaji, tunjangan, hingga pensiunan — membuat profesi sebagai PNS sangat digandrungi. Maka dari itu, ketika ada informasi lowongan CPNS — masyarakat pun berbondong-bondong untuk mendaftarkan diri.
Bicara soal PNS, sama seperti tahun-tahun sebelumnya — di tahun 2018 ini penerimaan CPNS kembali digelar secara terbuka.
Bagi anda yang berminat untuk ikut serta, di sini akan dipaparkan secara lengkap mengenai syarat-syarat CPNS 2018 dan cara mendaftar CPNS 2018 secara online.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, di 2018 ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali membuka seleksi CPNS bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan. Untuk pendaftarannya, sudah dibuka sejak hari Rabu (19/9/2018).
Kabar gembiranya, pendaftaran bisa dilakukan secara online yakni melalui website resmi sscn.bkn.go.id. Untuk pendaftaran CPNS secara online dimulai pada tanggal 26 September 2018.
Menurut info dari Kemenpan RB yang dilansir dari laman Kompas, total formasi CPNS yang dibutuhkan di tahun 2018 ini adalah sebanyak 238.015 posisi yang terbagi di instansi pusat dan daerah.
Pengumuman penerimaan CPNS 2018 Kementrian BUMN akan dilakukan melalui website Kementerian BUMN. Khusus untuk Kementerian BUMN, pendaftaran Pendaftaran CPNS 2018 akan terintegrasi melalui portal sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri suatu instansi.
Apakah anda berminat untuk ikut serta dalam tes CPNS 2018 ini?
Sebelum anda mendaftar ke suatu instansi, pastikan anda telah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan. Adapun dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran CPNS online 2018, meliputi:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain (menyesuaikan syarat dan ketentuan dari instansi yang akan dilamar).
Langkah-langkah mendaftar CPNS 2018 secara online
Dilansir dari laman Kompas, berikut ini langkah-langkah pendaftaran CPNS 2018 secara online, antara lain:
1. Silahkan kunjungi laman website sscn.bkn.go.id dan buat akun SSCN 2018. Informasi penerimaan CPNS 2018 dapat dilihat melalui portal SSCN.
2. Ikuti panduan di website tersebut seperti yang dijelaskan di bawah ini:
– Untuk melakukan pendaftaran, pelamar memilih menu registrasi.
– Pelamar mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga.
– Pelamar mengisikan alamat email yang masih aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
– Pelamar mengunggah pas foto ukuran 120-200kb dengan format .JPG atau .JPEG.
– Jangan lupa juga untuk mencetak dan menyimpan kartu informasi akun SSCN 2018.
3. Selanjutnya, lakukan login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
4. Lengkapi data dan unggah berbagai dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya:
– Pelamar mengunggah foto diri, memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
– Pelamar melengkapi biodata dengan benar.
– Pelamar memilih instansi, formasi, dan jenis jabatan sesuai pendidikan (pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi).
– Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia. Pastikan mengisi data dengan benar dan teliti.
– Klik simpan data yang telah dicek di resume. Data yang telah diklik kirim tidak dapat diubah dengan alasan apa pun.
– Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.
– Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume.
– Jangan lupa untuk mencetak kartu pendaftaran SSCN 2018. Kartu pendaftaran SSCN digunakan sebagai bukti bahwa pelamar telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.
5. Sesudah semua langkah dilakukan, pelamar tinggal menunggu hasil dari tim verifikator instansi yang dilamar.
Tugas tim verifikator adalah melakukan verifikasi secara manual terhadap semua berkas / dokumen yang sudah dikirimkn para pelamar, berdasarkan syarat pendaftaran.
Apabila pelamar lulus verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka yang bersangkutan akan mendapatkan kartu ujian. Kartu ini akan dipergunakan sebagai syarat untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi.
Apabila lolos seleksi, pelamar akan ditunggu oleh serangkaian tes yang telah ditentukan masing-masing instansi. Informasi mengenai ‘status kelulusan’ pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi CPNS 2018 di instansi terkait.
Baca juga:
Menjadi PNS (Pegawai Negari Sipil) merupakan hal yang diimpikan banyak orang. Selain penghasilan bulanan dan jaminan hari tua yang menjanjikan, profesi ini juga dipandang cukup tinggi dalam pergaulan sosial.
Bahkan banyak juga calon mertua yang ingin memiliki menantu seorang PNS, hehehe…
Demikian informasi mengenai syarat dan cara mendaftar CPNS 2018 secara online. Semoga bermanfaat, dan selamat mendaftar CPNS!
Editors Team
admin
Author
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow