Bisnis
Sistem Ekonomi Pancasila Itu Ternyata Seperti Ini
Smallest Font
Largest Font
Indonesia sebagai negara yang berdaulat, memiliki dasar negara yaitu Pancasila. Dasar negara inilah yang menjadi pedoman hidup bangsa dan negara Indonesia dalam penerapannya di berbagai bidang.
Bicara soal Pancasila, ada juga bidang yang didasarkan dengan dasar negara ini, yaitu bidang ekonomi. Tentunya kita pernah mendengar istilah ‘sistem ekonomi Pancasila’, yang pernah muncul di era ’60an.
Lantas, seperti apakah sistem ekonomi Pancasila ini?
Sistem ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi pancasila dapat diartikan sebagai sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada lima sila yang ada dalam Pancasila. Istilah ini baru muncul pada tahun 1967, dalam sebuah artikel yang ditulis oleh Dr. Emil Salim — namun masih belum jelas maknanya. Istilah tersebut mulai jelas ketika pada tahun 1979, Emil Salim membahas kembali yang dimaksud dengan “Ekonomi Pancasila”.
Secara esensi, ekonomi Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan. Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi negara dalam bentuk perencanaan terpusat.
Untuk lebih sederhananya, sistem ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau “ekonomi pasar terkendali”.
Untuk sistem yang mendekati sistem ini, ada juga yang namanya sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi campuran memiliki makna yaitu sistem yang didalamnya adalah campuran dari sistem liberalisme dan sosialisme — atau disebut dengan sistem ekonomi ‘jalan ketiga’.
Berikut ini beberapa fakta mengenai Sistem Ekonomi Pancasila yang bisa memberikan gambaran mengenai sistem ini.
1. Secara historis, sistem Ekonomi Pancasila bukanlah hal baru, baik dilihat dari segi filosofis, konsepsi, maupun implementasi.
2. Sistem Ekonomi Pancasila telah dipraktikkan secara nyata dalam kebijakan pembangunan ekonomi sejak Indonesia merdeka.
3. Ekonomi Pancasila merupakan hal pokok dari sistem ekonomi Indonesia yang telah diamanatkan dalam Konstitusi UUD 1945.
4. Suatu sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia.
5. Beberapa prinsip dasar yang ada tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
6. Sebagaimana teori ekonomi neo-klasik yang dibangun atas dasar paham liberal dengan mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), Sistem Ekonomi Pancasila juga dibangun atas dasar nilai nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nilai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia.
7. Ekonomi Pancasila sebenarnya adalah teori dan sistem ekonomi yang bertujuan menggantikan perekonomian kolonial menjadi nasional. Karena itu, untuk membumikan ekonomi Pancasila diperlukan pemahaman hakekat perekonomian kolonial dalam wacana ontologis.
8. Karakteristik Pasar tradisional merupakan sumber perekonomian bangsa Indonesia, di mana perekonomian bangsa dibangun terutama banyak masyarakat yang menggantungkan diri, contohnya adalah pasar-pasar tradisional yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun ciri-ciri pokok yang terdapat pada konsep Ekonomi Pancasila, antara lain:
1. Dikembangkannya koperasi.
2. Adanya komitmen pemerataan.
3. Lahirnya kebijakan ekonomi yang nasionalis.
4. Perencanaan yang terpusat.
5. Pelaksanaannya secara desentralisasi.
Tampak jelas kalau sistem ekonomi Pancasila jauh berbeda dengan sistem ekonomi Liberal. Sistem Ekonomi Pancasila berorientasi pada rakyat banyak, sedangkan sistem ekonomi liberal hanya menguntungkan individu-individu tanpa memperhatikan manusia lainnya. Sebagai tambahan, sistem Ekonomi Pancasila juga berbeda dengan sistem ekonomi sosialis yang tidak mengakui adanya kepemilikan individu.
Inilah keunggulan dari sistem Ekonomi Pancasila. Pasar merupakan urat nadi perekonomian Indonesia.
Baca juga:
Itulah dia definisi, makna, dan semua tentang sistem ekonomi Pancasila yang ada di Indonesia. Semoga penjelasan di atas bisa menambah wawasan anda seputar sistem ekonomi yang ada di Negeri kita tercinta ini.
Salam sukses!
Editors Team
admin
Author
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow