Seperti Apakah Sistem Ekonomi yang Dianut Indonesia? Berikut Ini Paparannya!

Seperti Apakah Sistem Ekonomi yang Dianut Indonesia? Berikut Ini Paparannya!

Smallest Font
Largest Font
Onlenpedia.com – Indonesia sebagai negara dengan penduduk yang banyak — juga memiliki sistem perekonomian sendiri.
Seolah tak ingin terpengaruh sistem ekonomi negara-negara kapitalis maupun sosialis — Indonesia rupanya membangun suatu sistem yang didasarkan pada prinsip untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Lantas, seperti apakah sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia?
Berikut ini jawabannya!
Lambang negara Indonesia / Pixabay
Sistem ekonomi yang dianut Indonesia
Berbeda dari Amerika Serikat dengan sistem ekonomi Liberalnya dan Rusia dengan sistem ekonomi sosialisnya, Indonesia untuk saat ini menganut sistem ekonomi kerakyatan, yang sebelumnya berasal dari sistem ekonomi demokrasi.
Pada perjalanannya, Indonesia awalnya juga menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat.
Seiring waktu berjalan, ada masa di mana pengaruh komunisme masuk ke Indonesia, tepatnya pada era PKI (Partai Komunis Indonesia).
Kala itu sistem ekonomi berubah total, dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Setelah Orde Lama runtuh dan berganti menjadi Orde Baru, sistem ekonomi Indonesia kembali mengalami perubahan.
Kala itu sistem ekonomi Indonesia berubah dari sosialis — menjadi demokrasi ekonomi.
Sayangnya, sistem demokrasi ekonomi hanya terjadi pada era Orde Baru.
Setelah Orde Baru runtuh dan diganti era Reformasi, sistem ekonomi Indonesia kembali mengalami perubahan.
Kala itu (tahun 1998), pemerintah melaksanakan sistem ekonomi baru yang berlandaskan ekonomi kerakyatan.
Pada akhirnya, sistem inilah yang berlaku di Indonesia hingga saat ini.
PERBEDAAN SISTEM EKONOMI DEMOKRASI DENGAN KERAKYATAN
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Arti dari sistem ekonomi demokrasi adalah suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Sistem ini melibatkan seluruh rakyat — baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha — aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Sedangkan peran pemerintah di sini adalah sebagai perencana, pembimbing, dan pengarah kegiatan perekonomian.

Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.
3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1. Sistem pasar persaingan bebas (liberal), yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2. Sistem etatisme (sosialis), di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan merupakan sistem ekonomi Indonesia yang masih digunakan hingga saat ini. Sistem ini dilaksanakan berdasarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998.
Untuk sistem ini, yang berperan aktif dalam kegiatan ekonomi adalah masyarakat (rakyat).
Tugas pemerintah adalah menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. 
Adapun ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan antara lain:
1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Baca juga:



Itulah dia penjelasan mengenai sistem perekonomian yang pernah dan sedang dianut oleh Indonesia.
Seperti yang kita tahu, sistem ekonomi Indonesia berusaha untuk memajukan kehidupan rakyat.
Namun, pada prakteknya, banyak sekali kaum-kaum kapitalis yang menguasai beberapa sektor ekonomi.
Tentu ini menjadi PR besar bagi pemerintah, agar bisa mengatasi kesenjangan dan ketimpangan ekonomi yang terjadi di masyarakat.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait