Langkah-Langkah Dalam Memulai Investasi Saham

Langkah-Langkah Dalam Memulai Investasi Saham

Smallest Font
Largest Font
Sering muncul pertanyaan besar bagi calon investor, bagaimana cara memulai investasi saham? 


Artikel ini akan membahas bagaimana cara memulai investasi saham. Silahkan disimak baik-baik.

pixabay

Pada dasarnya, investor yang ingin membeli saham tidak sama dengan seorang ibu yang membeli sayur di pasar. Bagi yang ingin membeli saham di pasar saham (bursa) haruslah melalui perusahaan sekuritas (broker) yang keberadaannya diakui berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Perlu sobat-sobat ketahui, tempat bertransaksi saham yaitu bursa merupakan pasar modern yang semua transaksinya menggunakan teknologi informasi dan pembayarannya melalui perbankan. Sedangkan perusahaan sekuritas (broker) merupakan anggota bursa yang melakukan transaksi saham di bursa. Adapun perusahaan sekuritas yang menjadi anggota bursa adalah perusahaan sekuritas yang memiliki saham di PT. Bursa Efek Indonesia (BEI). Dan perusahaan sekuritas yang menjadi anggota bursa dapat dilihat di website resmi Bursa Efek Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
Langkah selanjutnya yang dilakukan investor dalam memulai investasi saham adalah, memilih perusahaan sekuritas (broker). Adapun kriteria dalam memilih perusahaan sekuritas antara lain:
1. Perhatikan modal setor perusahaan, apakah melebihi modal yang ditentukan Bapepam atau tidak. Kelebihan modal ini bisa menjadi ukuran adanya likuiditas perusahaan
2. Bagaimana marketing/pemasaran dari perusahaan sekuritas tersebut
3. Apakah perusahaan mempunyai riset yang bisa diandalkan, baik berdasarkan pendekatan fundamental maupun teknikal
4. Bagaimana sistem pembayaran transaksi saham
5. Bagaimana manajemen perusahaan sekuritas tersebut
6. Apakah perusahaan sekuritas tersebut menyelenggarakan pertemuan rutin dengan investor (bisa harian, mingguan ataupun bulanan)
7. Apakah perusahaan sekuritas memiliki lisensi lain semisal penjamin emisi, atau hanya sebagai perantara pedagang efek.
Setelah investor mendapatkan perusahaan sekuritas yang tepat berdasarkan 7 kriteria di atas, maka waktunya investor untuk membuka rekening di perusahaan tersebut. 
Ketika investor membuka rekening di perusahaan sekuritas, pastikan agar rekeningnya juga tercatat di bursa, melalui  PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Tujuannya agar transaksi yang dilakukan perusahaan sekuritas lebih transparan di mata investor.
Setelah membuka rekening, investor tak bisa langsung melakukan transaksi via perusahaan sekuritas tersebut. Ada fase di mana investor harus menunggu persetujuan untuk bisa bertransaksi saham. Lama waktunya tergantung hasil penyelidikan dan pengenalan oleh perusahaan sekuritas terhadap investor tersebut. Hal ini sesuai dengan peraturan dari Bapepam.
Setelah investor bisa melakukan transaksi saham, maka investor harus sering mencari informasi mengenai saham-saham yang ditransaksikan. Perusahaan sekuritas juga akan bertanya apakah investor akan setiap hari memperhatikan transaksi saham (jangka pendek) atau jarang (jangka panjang). Ketika memulai transaksi, disarankan agar investor membeli saham satu lot dulu. Dan langkah yang bagus adalah, investor sebisa mungkin membeli saham di lebih dari satu saham (antara 5-7 saham). Istilahnya adalah ‘menaruh telur dibanyak keranjang’. Tujuannya agar resiko bisa terbagi-bagi dan tentunya lebih baik daripada mendayagunakan semua dana di satu saham saja. 
Langkah di atas dinamakan diversifikasi saham yang akan dijelaskan lebih detail pada artikel selanjutnya.
Dan langkah terakhir, seorang investor harus sering-sering mencari informasi, baik informasi internal maupun eksternal dari perusahaan penerbit saham. Karena informasi inilah yang juga mempengaruhi turun naiknya harga saham.

(Silahkan bookmark (ctrl+D) halaman ini karena suatu saat Anda pasti membutuhkannya)


Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait