Keutamaan cek merek Hak Kekayaan Intelektual Untuk Perusahaan
Cek merek Hak kekayaan Intelektual atau umum disebutkan HAKI ialah hak terbatas yang mengambil sumber hasil dari aktivitas Intelektual manusia. Tentu saja ini mempunyai faedah ekonomi didalamnya. Objek HAKI sendiri adalah ciptaan atau kreasi yang dari kekuatan Intelektual manusia.
KENAPA CEK MEREK HAKI TERMASUK DALAM HAK EKSKLUSIF?
Ini sebab hak kekayaan Intelektual cuman diberi secara eksklusif pada seseorang atau barisan yang membuat kreasi cipta yang didaftarkan barusan. Jadi si pembuat kreasi dapat memperoleh faedah ekonomis dari kreasi itu.
JENIS-JENIS CEK MEREK HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Indonesia lewat DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) membandingkan HAKI dalam dua tipe yakni hak cipta dan hak kekayaan industri. Kita akan mengulas ke-2 nya dengan singkat dalam penjelasan berikut ini:
Hak Cipta
Hak cipta ialah hak terbatas yang dipunyai oleh pemegang hak cipta untuk mengendalikan pemakaian kreasi ciptanya. Dimulai dari umumkan, perbanyak serta memberikan ijin faksi lain untuk memakai kreasinya.
Tipe HAKI yang ini dapat disebut mempunyai ruangan cakupan object dilindungi dengan lingkup paling luas. Ini sebab program computer, ilmu dan pengetahuan, seni dan sastra masuk ke dalamnya.
Contoh riil dari produk yang ciptaannya dilindungi oleh hak cipta ialah seni batik, lagu atau musik, sinetron, tarian, arsitektur, peta, photografi, alat peraga,buku, program computer dan lain-lain.
Hak Kekayaan Industri
Berlainan dengan hak cipta, hak kekayaan industri terbagi dalam beberapa turunan yakni hak paten, hak atas merek, design industri dan tanda-tanda geografis.
Untuk hak paten ini dapat Anda saksikan pada contoh penemuan tehnologi spesifik yang diterapkan pada produk. Jadi, penemu tehnologi barusan memiliki hak memakai tehnologi barusan atau memberi ijin pada pihak lain untuk memakainya. Tentu saja, sang pemilik paten akan mendapatkan faedah ekonomis dari aktivitas ini.
Selanjutnya, hak atas merek mengarah pada pemakaian terbatas merek yang sudah didaftarkan. Jadi misalnya merek Adidas, karena itu cuman pemilik hak merek lah yang dibolehkan menandai produknya dengan merek itu dan memberikan jika produk itu orisinal.
Lalu, design industri di sini adalah design ciri khas yang dipunyai oleh satu merek. Misalnya merek Rolex mempunyai design arloji ciri khas yang membandingkannya dengan merek lain.
Paling akhir ialah tanda-tanda geografis. Anda pasti kerap menyaksikan sinyal “Bikinan Germany”, “Bikinan Korea” dan lain-lain. Ini ialah kategorisasi tanda-tanda geografis produk yang memperlihatkan darimanakah sang produk berasal. Ini perlu tercantum sebab kadang factor geografis memperlihatkan rekam jejak dan kualitas produk tersebut.
Baca : Design anda di Curi? Tuntut dengan UU Hak Cipta !
SIMBOL-SIMBOL TERKAIT HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Seluruh kreasi yang telah tercatat HAKI-nya mempunyai simbol-simbol spesial. Simbol-simbol ini dapat Anda saksikan dengan gampang di dekat nama produk yang ada di pasar. Apa simbol-simbol itu?
TM (Trade Mark)
Lambang pertama ialah TM sebagai sinyal untuk merek dagang. Bila Anda menyaksikan lambang ini karena itu berarti produk atau merek itu sedang dalam proses ekstensi periode HAKI atau proses mengajukan pemilikan.
SM (Service Mark)
Lambang ini adalah lambang dari pemilikan HAKI yang dipakai untuk mengidentifikasi beberapa suara spesifik. Misalnya ialah beberapa suara unik yang ada pada suatu film. Suara unik ini tidak dapat dipakai di film lain tiada izin pemiliknya.
R (Registrasied Mark)
Bila satu produk atau merek mempunyai sinyal ini karena itu berarti mereka telah tercatat HAKI-nya.
KENAPA HAKI PENTING BAGI PERUSAHAAN
Waktu Anda ke pusat belanja tradisionil atau kekinian di Indonesia, jujur saja tentu banyak produk bajakan yang dipasarkan. Produk ini dapat berbentuk kaset/CD musik dan film sampai beberapa produk mode punya merek terkenal.
Dari masalah ini dapat kita saksikan jika pelindungan HAKI di Indonesia jadi masalah yang serius. Beberapa barang bajakan bisa dipasarkan dengan bebas tanpa perlakuan dari penegak hukum.
Sebagian orang kemungkinan memikir jika pemilik HAKI tidak menanggung derita rugi adanya produk bajakan di pasar. Bahkan bisa saja mereka memandang produk bajakan yang mereka jual sanggup menolong memperkenalkan merek itu ke pasar.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow