Gojek Bakal Jadi Agen Pajak? Ini Komentar Sang CEO

Gojek Bakal Jadi Agen Pajak? Ini Komentar Sang CEO

Smallest Font
Largest Font
Gojek kembali membuat gebrakan. Setelah sukses menghadirkan berbagai layanan serta dompet digital, kini startup yang didirikan oleh Nadiem Makarim itu akan menjadi agen pajak.
Lantas, seperti apa komentar sang CEO mengenai kabar tersebut?
Simak ulasannya berikut ini!
Nadiem Makarim, CEO Gojek / via Instagram
Dilansir dari laman Detik Finance, beberapa waktu yang lalu Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengadakan pertemuan dengan CEO sekaligus co-founder Gojek Indonesia, Nadiem Makarim di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pasca pertemuan tersebut, muncul -lah sebuah wacana agar Gojek didaulat sebagai agen pajak.
Adapun maksud dari agen pajak adalah, Gojek mampu melayani pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta bisa menjadi tempat untuk melapor SPT Tahunan.
Pasca pertemuan usai, sang CEO Gojek pun menyampaikan hasil pertemuannya dengan Menkeu kepada awak media.
“Bicara soal ke depannya fintech Indonesia, kami diminta makro. Seperti apa sih, revolusi digital seperti apa, revolusi fintech seperti apa? Bagaimana behaviour (kebiasaan) konsumen di negara-negara lain itu diskusi ke depan. Itu Menkeu mau tahu seperti apa,” jelas Nadiem, seperti dilansir dari laman Detik.
Nadiem pun menambahkan bahwa perkembangan ekonomi digital di Indonesia tentu akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan.
“Revolusi digital itu tidak hanya di fintech tapi di semua macam area dan vertikal, menurut saya itu hal luar biasa, bayangkan kalau semua orang punya akses ke financial inclusion, layanan keuangan maka dia bisa meningkatkan taraf ekonomi apakah dapat financial services, dapat layanan produk termurah dan lain-lain,” tambah Nadiem.
Di tempat lainnya, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Guniardi, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengabulkan keinginan Gojek yang ingin menjadi perusahaan penyedia jasa aplikasi atau Application Service Provider (ASP) di bidang pajak.
“Pak Nadiem itu kan minta supaya beliau bisa diberikan atau bisa dijadikan sebagai ASP lah,” tutur Iwan.
Adapun permintaan Gojek sebagai ASP di bidang pajak maksudnya adalah untuk menjadi agen pajak dalam hal pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta pembayaran SPT Tahunan.
“Orang bisa registrasi NPWP lewat (Gojek) sehingga (aplikasi) beliau akan menjadi salah satu agen kita, nanti ke depan juga SPT, semua. Ya namanya agen pajak, itu bisa pembayaran dan segala macam. Coba kita lihat saja nanti aturannya. Dari sisi teknologi enggak ada masalah,” tambah Iwan.
Iwan pun menambahkan bahwa visi Gojek Indonesia juga sejalan dengan rencana Ditjen Pajak dalam mengembangkan sistem perpajakan nasional. Bahkan Sri Mulyani pun sudah merestui keinginan CEO Gojek yang ingin menjadikan perusahaannya sebagai ASP di bidang pajak.
“Bu menteri sudah meng-endorse, Bu Menkeu endorse adalah keinginan Gojek untuk menjadi tax agent,” jelas Iwan.
“Sehingga bisa membantu peningkatan kepatuhan pajak,” pungkas Iwan.
Baca juga:

Resminya Gojek menjadi ASP di bidang pajak, membuat orang-orang bisa membuat NPWP dan membayar SPT Tahunan melalui aplikasi tersebut.
Hal ini tentu memberikan keuntungan dari berbagai sisi, yakni kemudahan bagi Wajib Pajak, dan menambah channel penerimaan pajak bagi Ditjen Pajak.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait