Muamalah

Muamalah

Portal Islam

Apr 28, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking

Esmart Syariah, Layanan Investasi Saham Syariah Dari BNI Securities

pixabay

Bulan Ramadhan sebentar lagi, dan lebaran tinggal menghitung hari. Momen seperti ini pas sekali untuk membicarakan tentang yang namanya saham syariah. Apalagi bagi teman-teman yang memiliki banyak tabungan dari gaji dan THR, namun bingung kemana harus menginvestasikan. Tentunya kalian harus membaca tulisan yang satu ini.
Pertanyaannya sekarang, apa itu Saham syariah?
BNI Syariah
Saham syariah adalah surat berharga bukti penyertaan modal kepada perusahaan, di mana pendapatannya berdasarkan bagi hasil dari usaha milik perusahaan penerbit saham. 
Konsep penyertaan modal dengan sistem bagian hasil usaha ini merupakan konsep bisnis yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Konsep seperti ini biasanya dikenal dengan kegiatan musyarakah atau syirkah.
Dalam dunia investasi saham, tidak semua saham yang diterbitkan oleh Emiten dan Perusahaan Publik dapat dikategorikan ke dalam saham syariah. Adapun syarat suatu saham yang dapat digolongkan ke dalam saham syariah, jika saham tersebut diterbitkan oleh:
1. Emiten dan Perusahaan Publik yang secara jelas menyatakan dalam anggaran dasarnya bahwa kegiatan usaha Emiten dan Perusahaan Publik tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip syariah. 
2. Emiten dan Perusahaan Publik yang tidak menyatakan dalam anggaran dasarnya bahwa kegiatan usaha Emiten dan Perusahaan Publik tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip syariah, namun memenuhi kriteria sebagai berikut: 
a. kegiatan usaha tidak bertentangan dengan prinsip syariah sebagaimana diatur dalam peraturan IX.A.13, yaitu
tidak melakukan kegiatan usaha: perjudian dan permainan yang tergolong judi; perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa; perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu; bank berbasis bunga; perusahaan pembiayaan berbasis bunga; jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian(gharar) dan/atau judi maisir), antara lain asuransi konvensional; memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan/atau menyediakan barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi), barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram li ghairihi) yang ditetapkan oleh DSN-MUI; dan/atau, barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat; melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah),
b. rasio total hutang berbasis bunga dibandingkan total ekuitas tidak lebih dari 82%,
c. rasio total pendapatan bunga dan total pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan total pendapatan usaha dan total pendapatan lainnya tidak lebih dari 10%.
Rekomendasi Broker Untuk Investasi Saham Syariah

BNI Securities sebagai perusahaan sekuritas plat merah (milik pemerintah) terkemuka di Indonesia memiliki Efek Syariah yang hadir dengan fitur- fitur yang sesuai dengan prinsip syariah dan kaidah-kaidah Islam yang memberikan kemudahan bagi para nasabah yang ingin berinvestasi dengan halal. Dengan adanya fitur tersebut, maka investor yang ingin berinvestasi secara syariah akan dimudahkan dengan sistem dan aplikasi yang sesuai dengan syariah islam.
Bagi yang tertarik, silahkan lihat juga kelebihan lainnya dari BNI Securities di:
Semoga Bermanfaat!

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here