Cara Mudah Perpanjang SIM Online yang Benar
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat wajib berkendara yang harus dibawa. Penilangan akibat SIM bisa terjadi ketika tidak membawanya ataupun karena mati. Padahal sekarang sudah ada cara mudah perpanjang SIM online yang bisa dilakukan oleh pengendara tanpa harus melalui proses rumit.
Ilustrasi SIM |
Cara Mudah Perpanjang SIM Online
Berikut langkah mudahnya (sumber info):
1. Akses Laman
Website yang harus Anda kunjungi pertama kali yaitu http://sim.korlantas.polri.go.id/. Situs ini juga bisa digunakan saat melakukan pendaftaran online SIM, sebelum datang ke Gerai SIM atau SIM keliling dan sebagainya.
2. Pilih Menu
Selanjutnya yang harus Anda lakuka yaitu memilih menu pendaftaran SIM online. Terdapat banyak panduan termasuk SATPAS tempat Anda memvalidasi data. Diharapkan para pendaftar atau pengisi untuk teliti membaca seluruh ketentuan. Jika sudah paham dan setuju bla klik tombol lanjut.
3. Masukkan Data
Data yang muncul untuk pendaftar yaitu jenis permohonan, bisa Anda isi dengan “perpanjangan SIM”, Golongan SIM terkait jenis yang ingin diperpanjang yaitu SIM A, SIM C atau SIM B. Kemudian “Nomor SIM” bisa dimasukkan nomor yang tertera pada SIM yang akan diperpanjang.
Kemudian ada POLDA, SATPAS dan lokasi kedatangan adalah tempat yang akan dituju oleh pendaftar untuk melakukan validasi data. Sebelum pemohon memilih SATPAS tujuan, wajib untuk membaca teliti terkait informasi yang ada. Yakinkan diri Anda sebelum klik “lanjut” pertanda data sudah benar.
4. Isi Data Pribadi
Data yang harus diisi selanjutnya yaitu berkaitan dengan diri pemohon. Beberapa data diri sesuai dengan KTP seperti nama lengkap, tinggi badan, agama, golongan darah dan sebagainya. Pastikan pula data yang Anda isikan tidak keliru.
5. Informasi “Data Keadaan Darurat Dapat Dihubungi”
Setelah pengisian data pribadi diselesaikan, klik lanjut dan akan diarahkan tampilan data yang berisi 3 informasi dasar yaitu kontak atau nomor telepon dan alamat bisa dihubungi atau dituju saat keadaan genting.
Kemudian terdapat pula data validasi, berisikan informasi lengkap mengenai ibu kandung pemohon. Selanjtunya, yaitu data sertifikasi yaitu memberikan Anda pilihan apakah pernah mengikuti kursus mengendara atau tidak pernah.
6. Informasi “Konfirmasi Data Input”
Bila pendaftar berniat untuk melakukan validasi akun pendaftaran atau perpanjangan, Sebelum mendatangi SATPAS atau gerai SIM diharuskan memastikan lokasi karena tidak boleh lewat dari data yang sudah diisi dan ditampilkan.
7. Buka Email
Bila sejumlah proses di atas sudah Anda selesaikan dengan benar, akan ada email masuk dan memunculkan bukti registrasi SIM Online. Disertai jumlah pembayaran atau tagihan pendaftar.
Kemudian tinggal melakukan pembayaran di bank yang sudah ditunjuk Korlantas Polri dan dilakukan lewat mesin ATM saja.
8. Membawa Kelengkapan Surat
Setelah melakukan tahap-tahap perpanjangan SIM secara online, beberapa persyaratan yang harus dibawa yaitu E-KTP, SIM lama yang difotocopy, surat keterangan sehat mata dari dokter, juga bukti registrasi online ataupun bukti transfer registrasi.
9. Datang ke Kantor SATPAS Sesuai Pendaftaran
Langkah terakhir yang harus diselesaikan oleh pemohon selain membawa kelengkapan persyaratan yaitu mengikuti kegiatan pengambilan foto SIM yang baru, merekam sidik jari serta pengambilan SIM baru setelah perpanjangan di kantor SATPAS sesuai yang diisikan pada saat mendaftar online.
Kini Anda yang tidak memiliki banyak waktu, namun juga harus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku bisa menggunakan cara mudah perpanjang SIM Online. Meski di akhir tetap harus datang di kantor resmi, namun bisa mengurangi volume antrean.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow