Cara Membeli Saham yang Benar

Cara Membeli Saham yang Benar

Smallest Font
Largest Font

Salam Investasi! Sobat-sobat calon investor, pasti di benak anda sering bertanya — seperti apakah cara membeli saham yang benar itu?

Berikut ini jawabannya!
Ilustrasi dari Pixabay

Bagi yang sudah tahu dengan ilmu dasar saham, sebaiknya tidak usah membaca artikel ini. Tulisan ini diperuntukkan bagi mereka yang masih pemula dalam berinvestasi saham.
Dalam dunia saham, cara membeli saham tak sama dengan membeli sayur di pasar. Apabila kita ingin bertransaksi saham, maka kita tak bisa langsung melakukannya. Dalam melakukan jual-beli saham, kita harus melalui perantara bernama perusahaan sekuritas (broker). Adapun nama tempat terjadinya transaksi saham adalah bursa.
Di Indonesia, mengenal satu-satunya bursa bernama BEI (Bursa Efek Indonesia). Bursa ini merupakan gabungan pasar saham Bursa Efek Jakarta dan pasar obligasi Bursa Efek Surabaya. Kini, Bursa Efek Indonesia -lah tempat kita membeli ataupun menjual saham, dengan melalui perantara broker.
Bisa disimpulkan, kunci dalam melakukan pembelian saham adalah broker/perusahaan sekuritas. Perlu kami ketahui, broker ini selain sebagai perantara, mereka juga memiliki tim riset dan analisa yang bisa membantumu dalam melakukan pengambilan keputusan (menjual atau membeli saham). Mereka juga akan memberikan gambaran waktu yang tepat untuk bertransaksi saham dan seperti apa pola-pola harga saham. Jadi, perlu ditegaskan sekali lagi bahwa posisi broker sangat penting dalam bisnis saham anda.
Jadi dalam pembahasan singkat ini, bisa ditarik kesimpulan bahwa cara membeli saham adalah melalui perusahaan sekuritas/broker yang anda pilih — kemudian mereka -lah yang menghubungkan anda dengan pasar saham bernama bursa.
Ingat satu hal! Dalam memilih perusahaan sekuritas, pastikan perusahaan tersebut sudah terdaftar di Bapepam. Selain itu, jangan malas mencari review terbaru dari perusahaan sekuritas yang akan anda pilih.

Apakah membeli saham itu perlu modal besar?

Mungkin paradigma itu berlaku di era 2000an, ketika minimal pembelian saham sebanyak 1 lot = 500 lembar saham. Untuk masa kini, pemerintah mengurangi jumlah 1 lot saham menjadi 100 lembar/lot. Alhasil, perusahaan sekuritas pun menurunkan jumlah minimum setoran dalam pembukaan rekening sekuritas. Bahkan ada sekuritas pelat merah (milik pemerintah) yang menetapkan setoran minimum pembukaan rekening hanya sebesar 1 juta rupiah. Perusahaan yang dimaksud adalah BNI Securities.

Dengan adanya pembaruan tersebut, pemerintah berharap bisnis investasi saham ini bisa menjangkau semua kalangan. Diharapkan tak hanya orang kaya yang bisa bermain saham, pegawai, karyawan, pedagang, UKM, mahasiswa bahkan pelajar pun bisa melakukan investasi saham.

Sekian dahulu artikel mengenai cara membeli saham yang benar ini kami tulis. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi calon investor semuanya.
AYO BERINVESTASI SAHAM, DEMI KEMAJUAN INDONESIA!

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait