3 Bidang Bisnis Online yang Paling Mendapat Perhatian Pemerintah
Smallest Font
Largest Font
Onlenpedia.com | Meniru kesuksesan Amerika Serikat, negara-negara di Eropa, dan negara-negara di Asia Timur, Indonesia pun turut memperkuat sektor ekonomi digital. Ada beberapa bidang bisnis digital (baca: bisnis online) yang semakin mendapat perhatian berlebih dari pemerintah.
Lantas, bidang apa sajakah itu?
Berikut ini ada 3 bidang bisnis online dari yang paling mendapat perhatian dari pemerintah, diantaranya:
1. Bisnis ecommerce
Sebagai salah satu bidang bisnis paling menjanjikan di masa depan, bisnis ecommerce menjadi bidang bisnis online yang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Bahkan pemerintah menargetkan transaksi ecommerce di Indonesia mencapai lebih dari 1 kuadriliun di tahun 2022 nanti.
Guna mewujudkan target tersebut, pemerintah pun membentuk tim yang akan membuat, merumuskan, dan mengawasi jalannya Roadmap Ecommerce di Indonesia.
Kabarnya yang menjadi penasehat tim tersebut adalah founder Alibaba, yakni Jack Ma. Namun, belakangan diketahui kalau Jack Ma telah ‘dibajak’ oleh Malaysia, dan menjadi penasehat ecommerce di Negeri Jiran tersebut.
2. Fintech
Bidang bisnis online yang paling mendapat perhatian pemerintah lainnya adalah bidang fintech. Fintech (financial technology) merupakan istilah untuk startup-startup yang bergerak di bidang layanan keuangan, seperti simpan-pinjam, asuransi, reksa dana, investasi saham, escrow, dan layanan keuangan lainnya.
Pemerintah makin serius menggodok ranah ini, yakni dengan melibatkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI (Bank Indonesia). Bahkan Bank Indonesia makin serius menggalakkan program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) sebagai bagian dari memajukan sektor fintech.
3. Periklanan digital
Meski belum terdengar gaungnya, namun pemerintah sepertinya juga akan menggodok sektor ini.
Semakin potensialnya ranah periklanan digital, membuat pemerintah semakin tertarik untuk menggali lebih dalam. Namun, yang dilakukan pemerintah justru menarik pajak ke sejumlah perusahaan yang sumber pendapatannya dari periklanan digital, seperti Google, Facebook, dan perusahaan over the top lainnya. Bahkan para endorser di Instagram dan youtuber juga akan dikenai pajak.
Baca juga:
Kemajuan ekonomi di sektor digital memang tak terbantahkan, apalagi di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris yang sudah memiliki Kementerian Digital masing-masing. Mereka sangat serius untuk menggodok sektor ekonomi yang bergerak di dunia maya tersebut, lantaran potensinya yang sangat menggiurkan.
Indonesia pun turut melakukan langkah yang sama, meskipun saat ini belum mendirikan Kementerian Ekonomi Digital. Indonesia sepertinya masih ‘meraba-raba’ secara perlahan mengenai potensi di ranah ini, yakni dengan memberi perhatian khusus untuk beberapa bidang bisnis online. Dan bukan tidak mungkin, suatu saat Indonesia juga bakal memiliki Kementerian Ekonomi Digital. Mengapa tidak?
Editors Team
admin
Author
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow